Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Bantuan DPUP ini diberikan kepada desa-desa wisata yang telah berhasil mengembangkan destinasi wisata mereka secara berkelanjutan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa tersebut dapat terus meningkatkan kualitas dan daya tarik wisata mereka, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal di desa-desa tersebut. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Kemenparekraf juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa-desa wisata penerima bantuan DPUP, agar mereka dapat mengelola destinasi wisata mereka dengan lebih baik. Hal ini diharapkan dapat membantu desa-desa tersebut dalam mengembangkan potensi pariwisata mereka secara berkelanjutan.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing destinasi wisata di Indonesia, sehingga dapat menjadi tujuan wisata yang lebih menarik bagi wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan pariwisata di Indonesia.